TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Pelaku Pemalakan di Keramasan Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku marah tak diberi uang dan melempari batu ke mobil

kawanan pemalak atas nama Rudi Hartono (36), MD (16), dan SH (17) (Dok: istimewa)

Intinya Sih...

  • Premanisme di titik lampu merah Kota Palembang masih marak terjadi
  • Tim Polsek Kertapati berhasil menangkap kawanan pemalak atas nama Rudi Hartono (36), MD (16), dan SH (17)
  • Pelaku meminta uang kepada sopir truk, marah hingga memukul kaca mobil korban dan melempar batu ke mobil lain

Palembang, IDN Times - Premanisme di titik lampu merah Kota Palembang masih kerap terjadi. Terbaru, kawanan pemalak terekam kamera warga karena memaksa meminta uang kepada sopir truk di kawasan Flyover Keramasan Palembang.

Menyikapi video tersebut, tim Polsek Kertapati langsung bergegas ke lokasi. Polisi berhasil meringkus kawanan pemalak atas nama Rudi Hartono (36), MD (16), dan SH (17).

"Kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya tiga orang pelaku pemalakan yang viral berhasil kita tangkap," ungkap Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Pelaku Pemalakan Wisatawan Lampung di Atas Jembatan Ampera Ditangkap

1. Pelaku marah memukul kaca

(Ilustrasi motor dicegat senjata tajam) IDN Times/Mardya Shakti

Dalam rekaman video tersebut, pelaku MD mendatangi truk fuso yang menunggu di lampu merah. MD membawa kemoceng membersihkan kaca mobil. Setelahnya, pelaku memaksa minta uang namun tak diberikan oleh sopir. Ia pun marah dan memukul kaca mobil korban.

"Pelaku meminta imbalan uang tapi tidak diberi oleh sopir. Dia marah hingga memukul kaca dan melempar batu ke mobil lain yang melintas di lokasi," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Janji Tak Ada Lagi Pemalak di Jembatan Ampera

2. Polisi amankan barang bukti

ilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ismail menambahkan, selain mengamankan para pelaku pihaknya turut mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku dalam memalak.

"Anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan tersebut," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya