Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam Nyawa
Pengacara sebut Nasuhi sakit Hidrosefalus dan Aneurisma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sebuah kabar menyebutkan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, tengah menderita sakit. Penyakit yang diderita mantan Kepala Bidang Organisasi Kesejahteraan Masyarakat (Biro Kesra) Pemprov Sumsel itu dikabarkan hilang ingatan atau amnesia.
Buru-buru kuasa hukumnya, Ridho Junaidi, membantah kabar yang beredar dan viral di media sosial tersebut. Menurut Ridho, kliennya memang menderita sebuah penyakit yang bisa berdampak pada hilang ingatan atau bahkan meninggal dunia. Namun katanya, kondisi Ahmad Nasuhi sejauh ini masih baik-baik saja.
"Saya tidak pernah bilang Ahmad Nasuhi hilang ingatan. Tapi memang ada potensi ke sana jika beliau tidak dirawat. Itu kata dokter, bukan saya. Karena rekam jejak medisnya jelas. Yang berbahaya kalau tekanan darahnya tinggi bisa berdampak buruk bagi kesehatannya," ungkap Ridho, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
1. Nasuhi derita sakit sejak beberapa tahun terakhir
Ridho menjelaskan jika Ahmad Nasuhi menderita Hidrosefalus dan Aneurisma yang sejak lama. Hidrosefalus merupakan penyakit yang menyebabkan seseorang mengalami penumpukan cairan di otak. Sedangkan Aneutisma adalah pembengkakan pembuluh darah.
Pada 2019 silam, Ahmad Nasuhi dikabarkan pernah menjalani operasi untuk mengeluarkan penumpukan cairan di otak. Operasinya kala itu berjalan lancar. Saat itu juga, pembuluh darah yang ada di kepala Nasuhi dipasang ring untuk mencegah pembuluh darah pecah.
"Jadi kalau dia stres makannya tidak teratur, membuat tekanan darahnya tinggi. Ditakutkan pembuluh darahnya pecah dan darah akan tumpah sehingga berakibat fatal bagi kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya
Baca Juga: Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Sumsel