Terhalang PKPU, Ovi Mawardi Mundur Dari Pencalonan Kepala Daerah OI
Tim Ovi merasa dijegal, KPU merasa sudah sosialisasikan PKPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Dua hari jelang pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang, Ahmad Wazir Noviadi atau yang kerap disapa Ovi Mawardi, harus menyerah sebelum berlaga. Ovi resmi mengundurkan diri dari pencalonan Bupati Ogan Ilir.
Dirinya akan digantikan oleh Panca Wijaya Akbar Mawardi yang merupakan adik dari Ovi. Mundurnya Ovi ditenggarai karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2020 yang menyatakan setiap calon kepala daerah tidak boleh melakukan perbuatan tercela. Sedangkan Ovi pernah tersandung kasus narkotika saat dirinya menjabat Bupati Ogan Ilir pada 2016 silam.
"Ovi telah menyatakan mundur dari pencalonan, dia legowo menerima," ungkap Aswan Mufti, Juru bicara pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi-Ardani, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Ilyas Kantongi Suara Golkar, Gerindra Usung Ovi
1. Sebanyak sembilan parpol tetap antarkan anak Wagub sebagai calon Bupati
Digantikan sang adik jelang pendaftaran tidak akan mengganggu persiapan pemenangan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tersebut. Nyatanya, sembila partai politik (Parpol) tidak keberatan jika Ovi digantikan. Panca pun saat ini diketahui merupakan calon termuda berusia 29 tahun dalam Pilkada di Sumsel.
"Semua parpol pengusung tidak keberatan, semuanya setuju dan sejauh ini tidak ada yang mundur. Mereka menyatakan siap memenangkan Panca untuk meneruskan cita-cita kakaknya membangun Ogan Ilir," ungkap dia.
Baca Juga: Bupati Ogan Ilir Sembuh dari COVID-19, Tetap Isolasi Mandiri 14 Hari