Soal Ucapan Salam Lintas Agama, MUI Sumsel: Ini Imbauan Bukan Wajib
MUI Sumsel sarankan pakai salam nasionalis: Salam Sejahtera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof KH Aflatun Muchtar, sepakat dengan imbauan yang di sampaikan MUI Pusat terkait larangan bagi masyarakat dan pejabat publik yang beragama Islam dalam mengucap salam agama lain.
Menurut Aflatun, imbauan itu berguna menjaga sakralitas ajaran agama masing-masing, apa lagi pengucapan tersebut berhubungan dengan akidah dalam ajaran Islam.
"MUI Sumsel itu sangat setuju imbauan MUI pusat, agar kita dalam acara-acara cukup mengucapkan salam sesuai agama masing-masing, tidak mengucapkan 5 agama itu. Ini berhubungan dengan sakralitas agama yang dipercaya, sehingga tidak membebani pengucap," ujar Aflatun, Selasa (12/11).
1. MUI Sumsel nilai imbauan tersebut rasional
Aflatun menilai, imbauan tersebut sangat rasional, mengingat Indonesia terdiri dari ragam agama. Setiap agama juga memiliki pemaknaan berbeda dalam pengucapan kalimat salam. Nah, hal itu dapat mengganggu sakralitas dan pemaknaan salam.
"Karena ini berhubungan dengan masalah akidah, ibadah, dan syariah. Saya selama ini cukup ucap Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," jelas dia.
Baca Juga: MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Ucapkan Salam Lintas Agama