Sebar Hoaks Corona, Pria Asal Sukabumi Ini Diringkus Polda Sumsel
Pelaku meminta maaf karena telah membuat resah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Jajaran Polda Sumsel meringkus Hendri Ardiansyah (20), pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang berdomisili di Kabupaten Muaraenim, Sumsel, yang menyebar berita hoaks terkait virus corona.
Penangkapan tersebut, setelah petugas menelusuri unggahan Hendri pada tanggal 4 Maret 2020 lalu. Setelah melakukan pelacakan, petugas langsung membawa Hendri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari akun Facebook milik Hendri Ardiansyah, menulis status "dua orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus Corona. Cocorobet di jero celana (garuk-garuk di celana). Tetap lah waspada". Postingan itu bahkan mendapat 116 like.
"Beberapa hari lalu, pelaku mengunggah ke media sosial mengenai pasien di Sukabumi yang meninggal dunia. Padahal pasien yang meninggal itu, setelah di konfirmasi merupakan pasien lama di rumah sakit setempat dan tidak meninggal karena corona, tetapi jantung," ujar Wadir Ditkrimsum Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Rabu (18/3).
1. Polda Sumsel menilai postingan itu meresahkan masyarakat
Dewa Nyoman mengungkapkan, unggahan Hendri itu menjadi viral dan menyebabkan masyarakat resah. Bahkan, wali kota setempat sempat melakukan konfirmasi terhadap unggahan tersebut.
"Mabes Polri meminta jajaran untuk menindak hoaks yang meresahkan masyarakat. Corona ini dimanfaatkan untuk menyebar ketakutan. Dengan viral ini masyarakat panik, kita minta masyarakat untuk tidak panik," ungkap dia.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Pengunjung ke Lokasi Wisata di Palembang Merosot