TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! DPRD dan Pemprov Sepakat RAPBD Sumsel Tahun 2020 Rp10,6 Triliun

Tinggal munggu evaluasi dari Kemendagri

Pemprov Sumsel dan DPRD sepakati APBD Sumsel tahun 2020 (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, IDN Times -Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumsel akhirnya mencapai kata sepakat dalam mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Pembahasan anggaran senilai Rp10.6 trilun yang sempat deadlock hingga akhir 2019 lalu itu, tuntas pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020, Kamis (23/1). 

"Sudah seharusnya eksekutif dan legislatif mengesahkan APBD ini. Karena keduanya bertugas dalam penggunaan keuangan daerah," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru.

1. Pembangunan dan pelaksanaan kesejahteraan masyarakat Sumsel dapat dilaksanakan

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Herman Deru mengungkapkan, dengan disetujuinya APBD Sumsel tahun 2020, maka pembangunan dan pelaksanaan kesejahteraan masyarakat akan dapat dilaksanakan, sesuai yang telah direncanakan kedua lembaga.

"Kebuntuan yang selama ini terjadi adalah hal yang biasa akibat perbedaan pendapat. Kita ingin kepentingan masyarakat yang utama. Karena kita adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk keadilan untuk Sumsel," ungkap dia.

Baca Juga: Ditanya Soal APBD Sumsel 2020, Herman Deru: Lima Charlie Lima Bravo!

2. Tinggal menungguhasil evaluasi dari Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Perda

Pemprov Sumsel dan DPRD sepakati APBD Sumsel tahun 2020 (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menjelaskan, dengan disepakatinya APBD ini, maka pihaknya akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dapat ditetapkan sebagai Perda.

"Kesepakatan ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya