PTS Akan Demo Tolak RUU Sisdiknas di Jakarta
PTS menolak dosen mereka diatur dalam UU Ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai pro dan kontra. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) merencanakan demonstrasi menentang RUU tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Indo Global Mandiri (IGM) Palembang. Erry Yulian T Adesta menyebut, RUU Sisdiknas dianggap tebang pilih dan mengerdilkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"RUU Sisdiknas dianggap telah melecehkan profesi dosen di Indonesia," ungkap Erry di Palembang, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Polemik RUU Sisdiknas: Nestapa Guru dan Sekolah Swasta
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Pastikan Penghapusan BSNP Tak Langgar UU Sisdiknas
1. RUU Sisdiknas adu domba dosen PTS dan PTN
Rencana demonstrasi menentang RUU Sisdiknas akan berlangsung 27-28 September 2022. Seluruh perwakilan PTS di Indonesia akan berkumpul di Istana Negara serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Beberapa poin yang ditentang di RUU Sisdiknas yakni tentang keputusan masuknya dosen swasta dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Sedangkan dosen PTN diatur UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, UU Guru dan Dosen telah jelas mengatur dosen serta guru sebagai profesional bukan pegawai atau buruh.
"Ada pola adu domba untuk dosen PTS dan PTN, dengan menempatkan dosen swasta dalam UU Ketenagakerjaan. Harusnya Menteri Nadiem paham mengenai hal ini," jelas dia.
Baca Juga: Pasal Tunjangan Guru Hilang, P2G: RUU Sisdiknas Mimpi Buruk Jutaan Guru