TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Produksi Senpi Rakitan Asal OKI Sumsel Sudah Merambah ke Pulau Jawa 

Pembeli bisa memesan senpi rakitan sesuai keinginan

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra merilis tersangka pembuat dan pemilik senpira (IDN Times/Istimewa Polres OKI)

Kayuagung, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus perakit senjata api rakitan (senpira) yang kerap menjual hasil produksinya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang dan Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra mengatakan, sesaat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi senpira, maka personelnya langsung bergerak melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk bertransaksi.

"Dari hasil operasi Senpi Musi 2019 ini, kita berhasil meringkus satu tersangka yang merupakan perakit senpira, Abriyadi (41)," kata dia, Kamis (5/12).

1. Polisi sita semua perlengkapan dan alat yang digunakan tersangka membuat senpira

Senjata yang diamankan selama operasi Senpi Musi 2019 (IDN Times/Istimewa Polres OKI)

Donni menjelaskan, dari tangan tersangka Abriyadi, petugas menyita alat yang biasa digunakan tersangka untuk merakit senjata api, seperti, gerinda, besi penjepit, bor, besi batangan, lempengan besi, obeng. 

"Dari barang yang disita kepolisian, kita juga temukan berbagai jenis selongsong peluru, seperti 35 butir selongsong kaliber 5,56 mm, lalu 2 peluru aktif kaliber 5,56 mm dan 1 peluru aktif kaliber 9 mm," jelas dia.

Baca Juga: Pembunuh Calon Pendeta di Sumsel Terancam Hukuman Mati 

2. Senpira produksi rumahan ini dijual seharga Rp1 - 2 juta, tergantung jenis senjata

Pada tersangka pemilik dan pembuat senpira (IDN Times/Istimewa Polres OKI)

Hasil investigasi kepolisian, terang Donni, rata-rata pembeli yang datang kepada tersangka dari Kota Palembang, hingga Pulau Jawa. Untuk satu jenis senjata, para pembeli rela membayar mahal, untuk pesanan senpira dengan jenis yang diingikan.

"Senpira itu dijual tergantung jenisnya, biasa di jual mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta. Dalam satu bulan, tersangka Abriyadi bisa mendapatkan satu sampai dua senpira. Untuk pesanan satu jenis senpira itu, tersangka hanya membutuhkan 4 hari pengerjaan," terang dia.

Berita Terkini Lainnya