TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Muba Perkosa Keponakan Sendiri 3 Kali, Korban Kini Trauma 

Korban selalu diancam oleh tersangka

Tersangka Ahai, kasus pemerkosaan anak di bawah umur (IDN Times/Polsek Bayung Lincir)

Musi Banyuasin, IDN Times - Dalam dua bulan terakhir, Ahai Bulele (31) warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, memerkosa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Korban N (8) diketahui diperkosa hingga dirinya mengalami trauma.

"Tersangka sudah kita amankan. Sementara korbannya saat ini masih mengalami trauma akibat perbuatan pelaku," ungkap Kapolsek Bayung Lincir, AKP Jonroni, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Baru Direspons Usai Viral, Ini Kata Komnas Perempuan

1. Korban selalu diancam untuk menuruti perbuatan tersangka

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mia Amalia)

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui pemerkosaan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Korban yang merupakan anak kakak kandungnya itu tinggal di rumah tersangka. Saat menjalankan aksinya, tersangka kerap mengancam korban. Jika menolak, tersangka mengancam melakukan kekerasan.

"Pelaku ini setiap melakukan aksi pemerkosaan selalu melakukan pengancaman," jelas dia.

2. Tersangka dilaporkan oleh tetangganya

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Masih menurut Jonroni, tersangka Ahai kerap memerkosa korban di belakang rumah. Pada aksi ketiga nampak menjadi petaka, sebab korban tiba-tiba menangis dan didengar oleh tetangga.

"Akhirnya ada tetangga korban yang melaporkan perbuatan tersangka ke Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir. Polisi pun menangkap tersangka di rumahnya," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Wawan, Penculik Flo yang Sempat Viral

Berita Terkini Lainnya