Polisi Tangkap 8 Orang Buntut Pengadangan Rombongan Wapres
Demo tolak harga BBM berujung penghadangan di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Delapan orang mahasiswa ditangkap Polrestabes Palembang buntut dari aksi bakar ban, dan pengadangan rombongan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. Pengunjuk rasa diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, massa demonstrasi memindahkan lokasi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel menjadi Simpang Empat Charitas.
"Kurang lebih sekitar tujuh atau delapan orang yang diperiksa. Mereka akan diinterogasi terkait pemindahan tempat berorasi," ungkap Rudi, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Tarif Angkot Umum di Palembang Naik Jadi Rp5 Ribu
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran dan Diganti BLT
1. Demo mahasiswa rugikan masyarakat
Rudi menjelaskan, pemindahan lokasi demonstrasi sepihak oleh pedemo telah menimbulkan kemacetan di Kota Palembang. Menurut Rudi, pihaknya tak membatasi masyarakat berdemonstrasi asal sesuai ketentuan berlaku.
"Imbauan kami silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat karena dilindungi Undang-Undang Dasar. Tapi mereka harus ikuti aturan, sehingga tidak merugikan masyarakat umum," beber dia.
Baca Juga: Ongkos Travel Dalam Provinsi Naik Hingga 20 persen