Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa Warga
Korban lapor ke Propam dan minta perlindungan Kapolda Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Anggota Polsek Seberang Ulu I diduga melakukan salah tangkap terhadap Aidil Aditiawan (33). Korban mengalami memar di sekujur tubuh hingga kelopak matanya memar kehitaman. Korban bahkan sulit untuk bangun dari tempat tidur.
Kejadian penyiksaan terhadap Aidil terjadi di Mapolsek SU I Palembang. Dirinya dipaksa mengaku menjual dan membawa narkotika oleh polisi yang menginterogasi.
"Kejadian terjadi pada 19 Agustus kemarin. Saat itu saya mau ke ATM mengambil uang gaji di Kertapati. Tiba-tiba saja ada orang yang menendang saya sampai terjatuh dari motor. Saya ditangkap setelah itu," ungkap korban, Kamis (24/8/2022).
Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang
Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra
1. Korban disiksa hingga tak sadarkan diri
Saat kebingungan, Aidil tak diperkenankan bertanya alasan dirinya dibawa ke kantor polisi. Sesampainya di Polsek, Aidil disuruh mengaku sebagai penjual narkotika. Menurut Aidil, ia disiksa karena sudah membantah tudingan polisi.
Aidil mengaku tak kuat dengan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi hingga akhirnya pingsan. Setelah itu, dirinya tak sadarkan diri hingga bangun di sebuah rumah sakit.
"Saya sadar waktu disiksa di kantor polisi. Setelah itu saya pingsan dan ada di rumah sakit," ujar korban.
Baca Juga: Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan Perempuan