Polisi Dilarang Tangkap Pelaku Kriminalitas dengan Baju Preman
Seluruh anggota polisi Sumsel diminta tingkatkan pelayanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengeluarkan instruksi kepada seluruh polisi di Bumi Sriwijaya agar tak menangkap pelaku tindak pidana kriminal tanpa atribut maupun seragam polisi.
Instruksi ini juga dikhususkan kepada tim Reskrim yang sering ke lapangan menggunakan baju preman. Menurutnya dalam kondisi bertugas, polisi harus menyampaikan identitasnya dan melakukan penangkapan yang terencana.
"Kita tidak memperbolehkan anggota melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas, apalagi harus ada perencanaan yang baik untuk menggunakan upaya tersebut," ungkap Rachmad, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Seorang Polisi Bengkulu Positif Narkotika Ditangkap di Sumsel
Baca Juga: Penyidik Reskrim Polres Pali Diperiksa karena Peras Warga
1. Anggota diminta jangan rusak citra polisi
Menurut Rachmad, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sedang menurun. Dirinya meminta kepada seluruh anggota agar tidak membuat kesalahan yang bisa membuat citra Polri makin jelek.
Terlebih gaya hidup hedon seorang anggota polisi harus segera direm, dan jangan mempublikasikannya ke media sosial (Medsos).
"Kita mengimbau kepada personel agar jangan membuat pelanggaran maupun pidana. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," bener dia.
Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Viral Kapolres Muara Enim Menikah Lagi