Polda Sumsel Ungkap 53 Kasus Narkoba Sepanjang Juni
Ada 4.381 anak bangsa diselamatkan dari narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dalam dua pekan terakhir di Juni, Polda Sumateta Selatan (Sumsel) beserta jajaran Polres di enam kabupaten dan kota berhasil mengungkap 53 kasus narkoba berbagai jenis. Seperti sabu, ganja dan pil ekstasi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, kepolisian mengamankan 66 orang pemakai dan pengedar narkotika dari jumlah kasus tersebut. "Jajaran berhasil mengamankan sabu seberat 639,94 gram, ganja 79,51 gram dan ekstasi sebanyak 73 butir," ujar Supriadi melalui keterangan pers, Senin (15/6).
Baca Juga: Pesawat Tempur Jatuh di Riau, Kepala Staf TNI AU Langsung Cek TKP
1. Penangkapan kasus narkoba selamatkan 4.381 orang
Barang haram itu paling banyak diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dengan sabu seberat 492,27 gram. Sedangkan untuk ekstasi paling banyak didapatkan oleh Polres Muara Enim dengan 32 butir. Lalu untuk ganja hampir merata di seluruh Polres.
"Sedikitnya kita telah berhasil menyelamatkan sebanyak 4.381 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Baca Juga: Video Komentar Kasus Novel Viral, Bintang Emon Sebut Surelnya "Diusik"