TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Kenalkan 'Lancang Kuning' untuk Bantu Mengetahui Karhutla

Polda Sumsel mulai ancang-ancang jika terjadi karhutbunla

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Kabid Humas Polda, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times -Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, tahun ini pihaknya telah  melakukan ancang-ancang siaga kebakaran hutan kebun dan lahan (Karhutbunla).

"Provinsi Sumsel juga berpotensi Karhutbunla. Memadamkan api di lahan gambut akan sulit di jangkau, karena gambut yang terbakar akan sulit dipadamkan. Untuk itu kita mengupayakan pencegahan di awal," ujar Rudi saat launching aplikasi pemantau karhutbunla di Polda Sumsel, Senin (9/3).

1. Polda bentuk tiga posko karhutbunla di wilayah Sumsel

Rudi Setiawan memimpin rapat koordinasi forkompinda (IDN Times/Rangga Erfizal)

Rudi mengungkapkan, proses pertama yang akan dilakukan di Sumsel nanti, dengan membentuk pos komando (posko) bersama jajaran Forkompinda Sumsel. Posko tersebut rencananya ada di kantor pemerintah setiap kabupaten/kota, Korem, Polda, dan BPBD.

"Kita koordinasi dengan bapak gubernur dan juga mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa, untuk bergabung menjadi relawan. Kita harus bahu membahu untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran, ini tidak gampang," ungkap dia.

2. Penegakan hukum bagi pembakar akan tetap dilakukan

Kebakaran hutan dan Lahan di Sumsel tahun 2019 (IDN Times/BNPB)

Polda Sumsel juga, terang Rudi, akan menginstruksikan penegakkan hukum bagi perseorangan dan korporasi, yang terbukti melakukan pembakaran hutan pada musim kemarau.

"Setiap segala bentuk peristiwa pembakaran lahan sengaja atau tidak sengaja, akan dihukum. Kita pelajari barang buktinya, nanti setelah itu akan kita lakukan proses hukum," terang dia.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla Lebih Awal, Gubernur Sumsel Siagakan Tim BPBD

3. Aplikasi Lancang Kuning disiapkan untuk penanganan karhutla

Aplikasi pemantau karhutbunla (IDN Times/Rangga Erfizal)

Aplikasi pemantauan karhutbubla 'Lancang Kuning' yang baru  diluncurkan Panglima TNI dan Kapolri di Provinsi Riau tersebut, berguna untuk memantau wilayah yang terbakar, kondisi angin, data personel, lokasi gambut, embung, hingga cuaca, sehingga personel pemadam akan lebih tanggap melakukan pemadaman.

"Dari aplikasi Lancang Kuning itu juga masyarakat bisa melaporkan kejadian karhutbunla," jelas Rudi.

Berita Terkini Lainnya