Polda Sumsel Ingatkan Perlintasan Kereta Api Sebagai Wilayah Rawan
Polda Sumsel petaka wilayah rawan kecelakaan dan rawan macet
Intinya Sih...
- Kapolda Sumsel mengingatkan pengamanan jalur mudik lebaran di titik rawan kemacetan, terutama perlintasan kereta api yang memerlukan waktu 4-5 menit untuk melintas.
- Antisipasi kemacetan di perlintasan kereta api menjadi tugas bersama multi stakeholder saat mengamankan mudik tahun ini, dengan imbauan kepada masyarakat tak saling mendahului ketika tiba di jalur perlintasan.
- Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel memetakan 46 titik rawan kecelakaan dan 40 titik rawan kemacetan di Sumsel, dengan beberapa perlintasan kereta api berdekatan dengan padat aktivitas kendaraan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengingatkan pengamanan jalur mudik lebaran di titik rawan kemacetan. Rachmad menyoroti perlintasan kereta api yang harus harus diantisipasi, mengingat dalam satu hari ada 18 perjalanan yang dilakukan baik kereta api penumpung dan logistik.
"Dengan panjangnya rangkaian kereta api, memerlukan setidaknya waktu 4 sampai 5 menit untuk melintas. Kemudian proses terurainya kembali perjalanan kendaraan membutuhkan waktu antara 20 sampai 30 menit," ungkap Rachmad, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Kendaraan Listrik Dipastikan Aman Melintas di Tol Palembang-Lampung