Polda Sumsel Bantah Penyerangan Aggota Polisi Terkait Terorisme
Pelaku pernah punya riwayat sakit jiwa tahun 2009-2011
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Drama penusukan anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satpolantas) Polrestabes Palembang Bripka Ridho Oktonardo akhirnya terkuak. Hal ini sekaligus membantah keterangan pelaku MI (34) yang mengaku bagian dari jaringan terorisme.
"Jadi, dapat kita pastikan tidak ada kaitannya penyerangan anggota polisi oleh jaringan terorisme," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Hisar Siallagan, Sabtu (5/6/2021).
Selain itu, kata Hisar, tidak ada barang bukti yang mengarah ke aksi terorisme. Dari penggeledaham di kontrakan pelaku, polisi hanya menemukan beberapa bilah pisau.
Baca Juga: Mengaku Teroris, Pelaku Penyerangan Polisi Diperiksa Kejiwaan
1. Pelaku pernah alami gangguan jiwa
Hisar menjelaskan, ungkapan teroris yang disampaikan pelaku hanya halusinasi semata. Dari penelusuran Subdit III Jatanras Polda Sumsel, diketahui bahwa pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2009 hingga 2011 silam.
"Setelah kita datangi kediaman orangtuanya diakui bahwa pelaku pernah alami gangguan jiwa. Ada surat riwayatnya juga," ungkap dia.
Baca Juga: Pria Misterius Penyerang Polisi di Palembang Mengaku Teroris