Polda Sumsel Amankan 83 Kilo Sabu dan 831 Kilo Ganja Sepanjang 2020
17 polisi dipecat selama 2020 karena gunakan narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1.812 laporan peredaran narkotika di wilayah Sumsel sepanjang 2020. Total ada 83 kilogram sabu, ekstasi 40.000 butir dan ganja 831 kilogram yang diamankan.
"Penegakkan hukum bagi pengguna dan pengedar telah dilakukan, baik Direktorat Narkoba dan jajaran Polres di Sumsel. Total ada 2.318 tersangka narkotika yang ditangkap sepanjang 2020," ungkap Eko Indra Heri saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Nyambi Bandar Sabu Didakwa Hukuman Mati
1. Ada dua bandar ditindak tegas
Menurutnya, beberapa bandar narkotika juga ditembak mati karena dianggap meresahkan. Eko pun mengeluarkan ultimatum bandar yang masih mencoba memasarkan narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Saya minta personel untuk tindak tegas. Waktu itu di Muba, seorang bandar narkotika berinisial A kita tembak, lalu terakhir di OKI berinisial R juga kita tembak. Mereka melakukan kontak senjata dengan petugas sehingga diambil tindakan tegas," ungkap dia.