Polda Sumsel Amankan 22 Orang Terkait Karhutla Selama Juli-Agustus
Total 25 Ha lahan terbakar termasuk di dekat tol pekan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sepanjang bulan Juli-Agustus 2020, jajaran Polres di Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 22 orang yang diduga membakar lahan di lima kabupaten seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan PALI. Terhitung ada 16 laporan yang masuk ke polres setempat.
"Total ada 18 laki-laki dan empat perempuan yang berhasil diamankan. Rata-rata mereka sengaja membakar untuk membuka lahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Curhat Warga Ogan Ilir Sebut Karhutla Sebagai Pemandangan Tiap Tahun
1. Para petani bakar lahan dengan korek dan solar
Supriadi menjelaskan, lahan tersebut dibakar pada waktu siang dan malam hari. Rata-rata lahan yang terbakar sekitar satu hingga dua kilometer. Dari pengakuan para pelaku, diketahui jika lahan yang dibakar hingga dua hektare (Ha) akan dijadikan perkebunan.
Kasus yang diungkap polisi juga terkait dengan karhutla di dekat jalan tol pekan lalu.
"Mereka membakar lahan mereka di siang dan malam hari dengan cara menyiram solar dan korek api," beber dia.
Baca Juga: Penegakan Hukum Karhutla, Jokowi Minta Polri Humanis Namun Tegas
Baca Juga: Asap Pekat Akibat Karhutla Sempat Tutupi Jalan Tol Palindra