TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Amankan 22 Orang Terkait Karhutla Selama Juli-Agustus

Total 25 Ha lahan terbakar termasuk di dekat tol pekan lalu

Press release Karhutla Polda Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Sepanjang bulan Juli-Agustus 2020, jajaran Polres di Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 22 orang yang diduga membakar lahan di lima kabupaten seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan PALI. Terhitung ada 16 laporan yang masuk ke polres setempat.

"Total ada 18 laki-laki dan empat perempuan yang berhasil diamankan. Rata-rata mereka sengaja membakar untuk membuka lahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Curhat Warga Ogan Ilir Sebut Karhutla Sebagai Pemandangan Tiap Tahun

1. Para petani bakar lahan dengan korek dan solar

Yud menyaksikan karhutla di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menjelaskan, lahan tersebut dibakar pada waktu siang dan malam hari. Rata-rata lahan yang terbakar sekitar satu hingga dua kilometer. Dari pengakuan para pelaku, diketahui jika lahan yang dibakar hingga dua hektare (Ha) akan dijadikan perkebunan.

Kasus yang diungkap polisi juga terkait dengan karhutla di dekat jalan tol pekan lalu. 
"Mereka membakar lahan mereka di siang dan malam hari dengan cara menyiram solar dan korek api," beber dia.

Baca Juga: Penegakan Hukum Karhutla, Jokowi Minta Polri Humanis Namun Tegas

2. Para pembakar akan dikenakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Proses pemadaman oleh tim BPBD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel. Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya parang, korek api, dan sisa rumput yang telah terbakar.

Keenam tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis Pasal 188 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 78 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami juga telah sosialisasi kepada masyarakat dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Sumsel terkait pencegahan Karhutla. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi sengaja membakar lahan mereka," beber dia.

Baca Juga: Asap Pekat Akibat Karhutla Sempat Tutupi Jalan Tol Palindra

Berita Terkini Lainnya