Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamil
Perempuan ini ditalak dan tak dinafkahi hingga anaknya lahir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Pengakuan seorang wanita berinisial RU yang ditinggal suaminya viral di media sosial (Medsos). Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku telah ditinggal dan tidak dinafkahi sejak hamil lima bulan hingga melahirkan anak mereka.
DN dalam video tersebut memohon keadilan kepada Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono. Apalagi pria berinisial DN yang dilaporkan merupakan anggota Polres Mura dengan berpangkat Aipda.
"Laporannya sudah masuk ke Polda Sumsel sekitar April 2022 lalu. Laporan sudah ditindaklanjuti dengan sanksi disiplin," ungkap Gusti, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Jelaskan Soal Kasus dengan Mantan Istri Siri
Baca Juga: Holywings Palembang Buka Lagi, Gunakan Nama Baru Gold Dragon Bar
1. Anggota yang dilaporkan telah jalani sanksi disiplin
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut, RU menyebut dirinya telah menikah siri dengan Aipda DN. RU pun ditalak cerai saat mengandung sehingga meminta keadilan dari institusi Polri. Tak hanya laporan ke Polda Sumsel, RU juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Gusti mengatakan jika Aipda DN telah dikenakan sanksi disiplin lantaran kasus ini. Tim Propam Polres Mura telah menyelidiki dan menemukan pelanggaran etik lewat sidang disiplin pada 27 Juni lalu.
"Hasil sidang DN ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari, demosi jabatan menjadi bintara Polres, dan penundaan pangkat selama dua periode," jelas dia.
Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19 di Sekolah, Palembang Bentuk Tim Kesehatan