Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamil

Perempuan ini ditalak dan tak dinafkahi hingga anaknya lahir

Musi Rawas, IDN Times - Pengakuan seorang wanita berinisial RU yang ditinggal suaminya viral di media sosial (Medsos). Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku telah ditinggal dan tidak dinafkahi sejak hamil lima bulan hingga melahirkan anak mereka.

DN dalam video tersebut memohon keadilan kepada Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono. Apalagi pria berinisial DN yang dilaporkan merupakan anggota Polres Mura dengan berpangkat Aipda.

"Laporannya sudah masuk ke Polda Sumsel sekitar April 2022 lalu. Laporan sudah ditindaklanjuti dengan sanksi disiplin," ungkap Gusti, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Jelaskan Soal Kasus dengan Mantan Istri Siri

1. Anggota yang dilaporkan telah jalani sanksi disiplin

Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat HamilPerempuan berinisial RU melaporkan mantan suaminya viral di media sosial (dok:istimewa)

Dalam video berdurasi 58 detik tersebut, RU menyebut dirinya telah menikah siri dengan Aipda DN. RU pun ditalak cerai saat mengandung sehingga meminta keadilan dari institusi Polri. Tak hanya laporan ke Polda Sumsel, RU juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Gusti mengatakan jika Aipda DN telah dikenakan sanksi disiplin lantaran kasus ini. Tim Propam Polres Mura telah menyelidiki dan menemukan pelanggaran etik lewat sidang disiplin pada 27 Juni lalu.

"Hasil sidang DN ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari, demosi jabatan menjadi bintara Polres, dan penundaan pangkat selama dua periode," jelas dia.

Baca Juga: Holywings Palembang Buka Lagi, Gunakan Nama Baru Gold Dragon Bar

2. Kapolres ingatkan seluruh anggota tidak menggoda wanita

Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamililustrasi sanksi kerja (pexels.com/@andrea-piacquadio)

Gusti menjelaskan, RU dan DN berkenalan lewat media sosial Tiktok pada 2021 lalu dan memutuskan menikah secara siri pada Agustus. Saat RU mengandung anak biologisnya, DN menjatuhkan talak hingga kasus ini viral di medsos. DN mengaku jika sang anak tak dinafkahi dan RU ternyata telah memiliki istri sah.

"Secara kedinasan polisi, istri sah cuma satu dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota agar memanfaatkan medsos untuk hal yang baik. Tidak untuk menggoda wanita," beber dia.

3. Mabes Polri juga selidiki kasus nikah siri anggota Polres Mura

Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamililustrasi diajak nikah (Pexels.com/Daniel Moises Magula)

DN dalam video tersebut sempat menyebut tak ada keterbukaan dalam sidang disiplin. Namun Gusti menyangkal dan menegaskan jika pelapor tidak diwajibkan mengetahui jadwal sidang.

Kapolres menyebut, sejauh ini semua yang diadukan oleh pihak RU sudah dijalani oleh DN, termasuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim berdasarkan laporan RU terkait kasus penipuan dan penggelapan. Selain itu, RU juga sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk kode etik DN.

Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19 di Sekolah, Palembang Bentuk Tim Kesehatan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya