Peredaran Narkoba di Lapas Merah Mata, Petugas Temukan 40 Unit HP
Petugas juga menemukan pisau di dalam kamar lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Meski sudah menjadi narapidana dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Mata Merah Palembang, tidak membuat Daeng Sabil kapok dengan kasus sama. Ia masih menjadi bandar sabu yang menggerakkan bisnis terlarang dari balik jeruji besi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jika narapidana masih menjadi otak peredaran narkotika seberat 171 kilogram sabu, dan puluhan ribu butir ekstasi yang berhasil digagalkan di Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia
1. Lapas mata merah akui banyak barang terlarang masuk lapas
Usai terbongkarnya peredaran sabu yang dikendalikan dari penjara, pihak Lapas Merah Mata Palembang langsung melakukan sidak. Hasilnya, ditemukan banyak barang yang dilarang seperti 40 unit handphone unit dan puluhan sendok yang dimodifikasi sebagai pisau, Selasa (26/1/2021) malam.
"Kami melakukan razia untuk mengurangi barang berbahaya yang masuk. Semua yang kami temukan ini disita. Sejauh ini tidak ada narkoba yang ditemukan masuk ke dalam sel," ujar Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, Kardiyono, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Napi Lapas Mata Merah Palembang Gantung Diri di Kamar Mandi