Pengacara Sebut Dodi Reza Cuma Dikaitkan dengan OTT Kepala Dinas PUPR
Ibu Dodi sebut uang Rp1,5 miliar untuk bayar pengacara Alex
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa Dodi Reza Alex, Waldus Situmorang, menyebutkan tak ada hubungan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kliennya dengan terpidana mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori.
Herman mengklaim, uang yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza dan telah disita KPK merupakan milik ibu Dodi bernama Sri Eliza Alex. Uang itu akan untuk membayar jasa pengacara yang mendampingi Alex Noerdin di perkara lain.
"Uang fee yang diminta Herman Mayori pada OTT untuk kepentingan pesta pernikahan itu sudah disebut dalam persidangan. Saat OTT kemarin tidak ada disebutkan uang itu untuk Dodi," ungkap Waldus Situmorang, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Tanda Tanya Uang Rp1,5 Miliar di Kasus OTT Bupati Muba Dodi Reza
1. Uang yang diamankan saat OTT uang Eliza
Waldus menyebutkan, OTT terjadi secara kebetulan bertepatan dengan pembayaran fee pengacara. Hal tersebut menurut Waldus terbukti di persidangan, ketika uang yang dibawa oleh sang ajudan Mursyid adalah uang simpanan Eliza.
"Uang Eliza diambil di Bank BCA Rp1,2 Miliar pada 22 September 2021. Sedangkan Rp300 juta adalah uang yang dikumpulkan dan selalu tersedia," jelas dia.
Baca Juga: Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara