Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Menyerahkan Diri
Polisi masih selidiki penyebab terjadinya kebakaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek. Pemilik gudang berinisial Y menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk pemilik gudang berinisial Y," ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir (OI), AKP Regan Kusuma, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Meledak Lagi, Kali Ini di Indralaya
1. Tersangka datang diantar keluarga
Menurut Regan, tersangka Y menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tempat penampungan BBM ilegal.
"Tersangka juga sudah ditahan di Polres Ogan Ilir," jelas dia.
Baca Juga: Polisi Incar Penyewa Gudang Solar Ilegal yang Terbakar di Palembang