TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Menyerahkan Diri 

Polisi masih selidiki penyebab terjadinya kebakaran

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ogan Ilir, IDN Times - Pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek. Pemilik gudang berinisial Y menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk pemilik gudang berinisial Y," ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir (OI), AKP Regan Kusuma, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Meledak Lagi, Kali Ini di Indralaya

1. Tersangka datang diantar keluarga

ilustrasi tahanan anak (pexels.com/kindel media)

Menurut Regan, tersangka Y menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tempat penampungan BBM ilegal.

"Tersangka juga sudah ditahan di Polres Ogan Ilir," jelas dia.

2. Polisi belum umumkan penyebab kebakaran

Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Regan menjelaskan, peristiwa ledakan terjadi pada Senin (26/9/2022) malam. Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan kebakaran di lokasi. Selain itu, penyidik juga menyelidiki dugaan ada tersangka lain yang terlibat.

Tersangka dikenakan pasal 188 KUHP atas dugaan kelalaian terkait terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal itu.

"Masih kami selidiki soal dugaan kebakaran. Senin akan kami sampaikan saat pres rilis," ungkap dia.

Baca Juga: Polisi Incar Penyewa Gudang Solar Ilegal yang Terbakar di Palembang

Berita Terkini Lainnya