Polisi Incar Penyewa Gudang Solar Ilegal yang Terbakar di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menelusuri status sewa gudang minyak ilegal milik anggota Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Aipda Syafrudin. Gudang tersebut disewakan kepada pengusaha berinisial BR yang sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"BR menyewa gudang itu kepada Aipda SF untuk menimbun Solar. Ia masih dalam pengejaran," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Polisi Tegaskan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Sudah Disewakan
1. Gudang Solar di Palembang sudah berjalan 5 bulan
Ngajib menambahkan, dua orang sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Sopir tangki yang merokok dan memicu kebakaran berinisial S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan, diketahui jika gudang penimbunan Solar sudah berjalan lima bulan," ujar dia.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Polisi Terbakar Hebat di Palembang
2. Sopir tangki jual BBM perusahaan tanpa izin
Ngajib menambahkan, S merupakan sopir mobil perusahaan PT DKA. Saat kejadian, sang sopir sedang memindahkan minyak dari tangki ke drum. S diduga melakukan penggelapan Solar milik perusahaan di tempatnya bekerja.
"Tersangka menjual Solar milik perusahaannya tanpa izin. Sebelum tersangka mengisi Solar di SPBU, dia lebih dulu membawa mobilnya ke gudang tersebut agar dan disedot menggunakan mesin untuk dipindahkan ke drum," jelas dia.
3. Kebakaran gudang minyak hanguskan belasan kendaraan dan bangunan
Diberitakan sbelumnya, kebakaran gudang penyimpanan BBM meledak pada Kamis (22/9/2022) lalu. Puntung rokok diduga menjadi penyebab kebakaran setelah dibuang secara tidak sengaja. Api pertama muncul dari mobil tangki BBM saat pekerja di lokasi sedang mengawasi bongkar muat BBM.
"Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Jadi mobil tersebut seperti sedang memompa, dan ada karyawan dari Baron (Penyewa) yang mengawasinya. Lalu tiba-tiba percikan api dari situ," ungkap dia.
Seorang karyawan diduga sedang merokok saat muncul percikap api di dekat mobil tangki. Diduga panik, karyawan tersebut membuang puntung rokok ke arah pompa hingga api membesar.
Dari lokasi kebakaran tercatat ada 12 kendaraan yang terbakar, meliputi empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, dan lima unit motor.
"Tak sadar karyawan tersebut membuang puntung rokoknya ke arah tangki yang menyambar api sehingga api membesar," tutup dia.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Semburan Gas Lumpur di Indralaya Tak Beracun