Pembunuhan Sadis Pasutri di Banyuasin Ternyata Dipicu Utang Piutang
Korban kesal ditagih hutang dan berencana merampok korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuain, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.
Dari hasil interogasi didapati bahwa motif pembunuhan terhadap korban karena permasalahan utang piutang. Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, membenarkan motif pencurian hingga pembunuhan tersebut.
"Motifnya karena salah satu tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp13 juta," ungkap Harry, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Sadis Pasutri di Pulau Rimau Akhirnya Ditangkap
Baca Juga: ODGJ di OKI Mengamuk, Bacok Orangtua Hingga Pukul Warga
1. Tersangka Yuda otak perampokan dan pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Yuda (49), ia mengaku memiliki utang sebesar Rp13 juta. Utang itu sering ditagih oleh korban sehingga ia kesal, dan merencanakan pembunuhan disertai perampokan.
Yudi lantas mengajak keempat temannya yakni Kaillani (49), M Reynaldi (39), RA (16), dan Kevin alias Peni (DPO) untuk mendatangi rumah korban.
"Para tersangka melakukan aksinya Rabu (12/10/2022) dengan memasuki rumah lalu mengeksekusi korban," jelas dia.
Baca Juga: Rumah Sekaligus Gudang BBM di Banyuasin Hangus Terbakar