TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuhan Sadis Pasutri di Banyuasin Ternyata Dipicu Utang Piutang

Korban kesal ditagih hutang dan berencana merampok korban

Ilustrasi olah TKP di lokasi pembunuhan di Pulau Rimau (Dok: istimewa)

Banyuain, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.

Dari hasil interogasi didapati bahwa motif pembunuhan terhadap korban karena permasalahan utang piutang. Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, membenarkan motif pencurian hingga pembunuhan tersebut.

"Motifnya karena salah satu tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp13 juta," ungkap Harry, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Sadis Pasutri di Pulau Rimau Akhirnya Ditangkap

Baca Juga: ODGJ di OKI Mengamuk, Bacok Orangtua Hingga Pukul Warga

1. Tersangka Yuda otak perampokan dan pembunuhan

Evakuasi jasad korban pembunuhan di Banyuasin (Dok: istimewa)

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Yuda (49), ia mengaku memiliki utang sebesar Rp13 juta. Utang itu sering ditagih oleh korban sehingga ia kesal, dan merencanakan pembunuhan disertai perampokan.

Yudi lantas mengajak keempat temannya yakni Kaillani (49), M Reynaldi (39), RA (16), dan Kevin alias Peni (DPO) untuk mendatangi rumah korban.

"Para tersangka melakukan aksinya Rabu (12/10/2022) dengan memasuki rumah lalu mengeksekusi korban," jelas dia.

2. Tersangka merampok ratusan juta dari rumah korban

Ilustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Para tersangka mengikat korban menggunakan tali yang terbuat dari karet ban dalam. Kedua korban dihabisi dengan senjata tajam, dan ditinggal begitu saja di dua ruangan berbeda. Usai membunuh, para pelaku lantas memeriksa seluruh isi rumah dan mengambil barang berharga.

"Kemudian tersangka langsung mencari benda dan harta berharga milik korban. Uang tunai sebanyak Rp 232,9 juta, perhiasan, dan handphone dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban adalah Rp383,9 juta," ungkap Harry.

Baca Juga: Rumah Sekaligus Gudang BBM di Banyuasin Hangus Terbakar

Berita Terkini Lainnya