Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Herman Deru Beri Arahan ke ASN
Berbuka puasa tetap boleh untuk masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti arahan dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait aturan buka puasa bersama.
Dalam aturan tersebut, presiden memberikan imbauan agar buka puasa bersama tidak dilakukan pejabat negara dan ASN. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemik yang baru redah.
"Esensi dari perintah presiden itu kan jelas, karena kita masih dalam suasana pandemik menuju endemik. Jadi mengurangi aktivitas," ungkap Herman Deru, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Kekayaan Herman Deru Gubernur Sumsel Naik Rp107 Miliar Setahun
1. Aturan berlaku untuk ASN dan pejabat publik
Deru menambahkan, aturan ini juga dilakukan karena ASN tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dinilai berlebihan. Untuk itu, kebijakan ini dinilai baik jika dipahami esensinya.
"Aturan ini kan untuk ASN kalau masyarakat umum kan tidak," jelas dia.
Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Lahat, Herman Deru Minta Hulu Sungai Ditata