TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Herman Deru Beri Arahan ke ASN

Berbuka puasa tetap boleh untuk masyarakat

Eden International Daily Food (instagram.com/edenresto)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti arahan dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait aturan buka puasa bersama.

Dalam aturan tersebut, presiden memberikan imbauan agar buka puasa bersama tidak dilakukan pejabat negara dan ASN. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemik yang baru redah.

"Esensi dari perintah presiden itu kan jelas, karena kita masih dalam suasana pandemik menuju endemik. Jadi mengurangi aktivitas," ungkap Herman Deru, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Kekayaan Herman Deru Gubernur Sumsel Naik Rp107 Miliar Setahun

1. Aturan berlaku untuk ASN dan pejabat publik

Gubernur Sumsel, Herman Deru tahun 2019 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menambahkan, aturan ini juga dilakukan karena ASN tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dinilai berlebihan. Untuk itu, kebijakan ini dinilai baik jika dipahami esensinya.

"Aturan ini kan untuk ASN kalau masyarakat umum kan tidak," jelas dia.

2. Ada tanggungjawab moril dari imbauan bukber

Presiden Jokowi kunjungi IKN pakai jalur laut dari Balikpapan (dok.Sekretariat Presiden)

Menurutnya, imbauan ini merupakan perintah presiden yang harus dilaksanakan. Namun, tidak ada aturan sanksi yang mengikat jika tidak dilakukan.

"Cuma memang secara moril saja. ASN disorot karena gaya hidupnya, pakai pakaian mahal, jam tangan mahal. Intinya jangan hidup hedon," jelas dia.

Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Lahat, Herman Deru Minta Hulu Sungai Ditata

Berita Terkini Lainnya