TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasutri Bawa Bungkus Teh "Very Good" Isi Sabu dari Aceh ke Palembang

Polda Sumsel amankan dua pasutri dari pengembangan kasus

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri buka rilis sabu enam kilogram (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), menggagalkan peredaran enam kilogram sabu yang dibawa dari Bumi Rencong Aceh ke Bumi Sriwijaya Sumsel.

Sabu dalam bungkusan teh bertuliskan "Very Good" itu dimasukkan ke dalam dinding pintu mobil Toyota Fortuner, bernomor polisi B 1268 AH untuk mengecoh petugas kepolisian yang memeriksa pada Minggu (13/9/2020).

"Sabu itu diselipkan di dasbord panel pintu mobil di deretan kedua, atau di belakang kursi sopir. Mereka memasukkannya dengan rapi sehingga secara kasat mata tidak akan terlihat," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Heri Istu Haryono, Selasa (15/9/2020).

Dari hasil pengembangan terhadap Asman dan Ita, keduanya sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Hasil Tes Positif Narkoba, Bakal Calon Pilkada Barru Terancam Gagal?

1. Bawa sabu diupah Rp25 juta

Ungkap tangkapan sabu enam kilogram di wilkum Polda Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Dalam penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pasangan suami istri asal Aceh bernama Asman Syamsudin (38) dan Ita Astuti (35). Keduanya membawa narkoba dari perbatasan Pidie, Aceh Timur usai mendapat perintah dari salah satu bandar yang kini DPO.

Pasutri ini sudah dua kali membawa narkoba dari Aceh ke Palembang. Pertama kali, mereka membawa satu kilogram sabu dan kedua enam kilogram sabu. Keduanya juga butuh waktu satu hari satu malam untuk membawa barang haram tersebut.

"Sabu ini merupakan kualitas terbaik. Kita kirimkan sampelnya ke Bareskrim untuk meneliti berasal dari mana. Untuk sekali operasi membawa sabu, mereka mendapat upah Rp25 juta," ujar Heri.

2. Tersangka diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi

Barbuk mobil yang digunakan untuk membawa sabu (IDN Times/Istimewa)

Penangkapan terhadap tersangka Asman dan Ita dilakukan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di Dusun Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pihak kepolisian yang sudah mendapat informasi penyelundupan sabu langsung bergerak. Saat mobil berada di sebuah rumah makan, pihaknya langsung mengamankan barang bukti.

"Kita lakukan pencegatan ada mobil Fortuner yang dicurigai, lalu kita hentikan. Saat digeledah baru kita dapatkan enam kilogram sabu," jelas dia.

3. Polisi amankan dua tersangka lain

Ungkap kasus sabu enam kilogram (IDN Times/Istimewa)

Dari penangkapan kedua warga Aceh itu, polisi langsung mengembangkan pemasok di wilayah Kota Palembang. Polisi berhasil meringkus pasutri lain bernama Alex (30) dan Yuliani (30). Keduanya sebagai pemasok di Palembang dan kabupaten lain di Sumsel.

"Suami dan istri ini menerima barang di Palembang. Setelah itu baru diedarkan lagi ke beberapa wilayah Sumsel. Jadi ada total empat tersangka yang sama-sama pasangan suami istri," jelas dia.

Baca Juga: Ibu Ini Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Lapas Palembang

Berita Terkini Lainnya