Pasutri Bawa Bungkus Teh "Very Good" Isi Sabu dari Aceh ke Palembang
Polda Sumsel amankan dua pasutri dari pengembangan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), menggagalkan peredaran enam kilogram sabu yang dibawa dari Bumi Rencong Aceh ke Bumi Sriwijaya Sumsel.
Sabu dalam bungkusan teh bertuliskan "Very Good" itu dimasukkan ke dalam dinding pintu mobil Toyota Fortuner, bernomor polisi B 1268 AH untuk mengecoh petugas kepolisian yang memeriksa pada Minggu (13/9/2020).
"Sabu itu diselipkan di dasbord panel pintu mobil di deretan kedua, atau di belakang kursi sopir. Mereka memasukkannya dengan rapi sehingga secara kasat mata tidak akan terlihat," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Heri Istu Haryono, Selasa (15/9/2020).
Dari hasil pengembangan terhadap Asman dan Ita, keduanya sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Hasil Tes Positif Narkoba, Bakal Calon Pilkada Barru Terancam Gagal?
1. Bawa sabu diupah Rp25 juta
Dalam penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pasangan suami istri asal Aceh bernama Asman Syamsudin (38) dan Ita Astuti (35). Keduanya membawa narkoba dari perbatasan Pidie, Aceh Timur usai mendapat perintah dari salah satu bandar yang kini DPO.
Pasutri ini sudah dua kali membawa narkoba dari Aceh ke Palembang. Pertama kali, mereka membawa satu kilogram sabu dan kedua enam kilogram sabu. Keduanya juga butuh waktu satu hari satu malam untuk membawa barang haram tersebut.
"Sabu ini merupakan kualitas terbaik. Kita kirimkan sampelnya ke Bareskrim untuk meneliti berasal dari mana. Untuk sekali operasi membawa sabu, mereka mendapat upah Rp25 juta," ujar Heri.
Baca Juga: Ibu Ini Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Lapas Palembang