Ombudsman Sumsel Sebut Warga Tak Puas dengan Kinerja Pemkab/Pemkot
Warga juga banyak laporkan maraknya pungli di sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, dari 128 laporan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama 2019 ini, masyarakat masih tidak puas dengan kinerja dari pemerintah kabupaten/kota.
"Ombudsman Sumsel menerima 24 laporan masyarakat tentang pemerintah kabupaten/kotamadya di Sumsel yang dianggap menyalahi aturan. Sisanya ketidakpuasan masyarakat terhadap sekolah negeri, BUMN dan BUMD termasuk beberapa hal lainnya," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Muhammad Adrian, Selasa (17/2).
1. Sebelum bertindak, Ombudsman lakukan pendalaman materi semua laporan warga
Adrian menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti semua laporan aduan masyarakat yang masuk ke kantor Perwakilan Ombudsman Sumsel. Pihaknya juga harus melakukan pendalaman materi terlebih dulu, sebelum melakukan tindakan teguran atau masukan,
Adrian mencontohkan, dua laporan pada tahun 2019 yang ditindaklanjuti soal larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman, dan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan Pemkot Palembang. Dalam dua laporan itu, masyarakat mengeluhkan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
"Sepanjang tahun 2019 ini kami banyak menerima laporan. Kita memberi koreksi pada dua kebijakan Pemkot Palembang, tentu hasilnya adalah sebuah kesepakatan yang bersifat win-win solution," tegas dia.
Baca Juga: Ombudsman: Potensi Pungutan Iuran Sekolah di Sumsel Tetap Besar