TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang Bawa Molotov dan Sajam

Polisi menangkap sedikitnya 80 orang

Puluhan pemuda diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Massa mahasiswa yang akan melakukan demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumsel, ditangkap oleh anggota Polresta Palembang, Rabu (7/10/2020). Orang-orang yang ditangkap ini diduga oknum pedemo yang kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam (sajam).

"Petugas menyisir simpang lima DPRD Sumsel hingga beberapa radius dari titik aksi. Mereka yang diamankan membawa sajam dan bom molotov," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Protes UU Cipta Kerja, Akun Instagram Puan Maharani Diserbu Netizen

1. Mereka yang diamankan disinyalir sebagai penyusup

Para pemuda yang diamankan (IDN Times/istimewa)

Menurut Anom, mereka dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Palembang. Mereka pun dimasukkan ke dalam mobil polisi. Menurutnya, mereka yang ditangkap adalah penyusup aksi demo.

"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Banyak dari orang yang diamankan adalah penyusup," jelas dia.

2. Polisi imbau mahasiswa tidak memicu keributan

Penyisiran anggota kepolisian (IDN Times/Istimewa)

Dirinya juga mengimbau aksi demo diminta tertib. Pihaknya tidak akan memberi  toleransi jika ada pihak-pihak yang akan menyulut kerusuhan di Palembang.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa agar tidak terprovokasi oleh penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberi pengamanan kepada aksi yang dilakukan mahasiswa," jelas dia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Juga Bisa Berdampak Buruk ke Iklim Usaha dan Investasi

Berita Terkini Lainnya