Oknum Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang Bawa Molotov dan Sajam
Polisi menangkap sedikitnya 80 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Massa mahasiswa yang akan melakukan demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumsel, ditangkap oleh anggota Polresta Palembang, Rabu (7/10/2020). Orang-orang yang ditangkap ini diduga oknum pedemo yang kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam (sajam).
"Petugas menyisir simpang lima DPRD Sumsel hingga beberapa radius dari titik aksi. Mereka yang diamankan membawa sajam dan bom molotov," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Protes UU Cipta Kerja, Akun Instagram Puan Maharani Diserbu Netizen
1. Mereka yang diamankan disinyalir sebagai penyusup
Menurut Anom, mereka dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Palembang. Mereka pun dimasukkan ke dalam mobil polisi. Menurutnya, mereka yang ditangkap adalah penyusup aksi demo.
"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Banyak dari orang yang diamankan adalah penyusup," jelas dia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Juga Bisa Berdampak Buruk ke Iklim Usaha dan Investasi