Oknum Mahasiswi Palembang Kuras Uang Rp14 Juta di Mesin EDC
Polisi menyebut kasus ini sebagai modus penipuan baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi sebuah universitas di Palembang berinisial OSR (23), ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang karena membobol mesin Electronic Data Capture (EDC) Brilink di sebuah konter handphone di kawasan Kemuning.
Modusnya, pelaku meminjam mesin EDC dengan alasan mengecek hadiah. Pemilik konter justru kehilangan uang Rp14 juta dari mesin EDC usai digunakan tersangka.
"Saat itu konter tengah dijaga saksi Rahman (20). Pelaku datang untuk meminjam mesin EDC, alasannya untuk mengecek hadiah. Tanpa curiga saksi pun meminjamkan ke korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Pemuda di Palembang Ini Pura-pura Pingsan Saat Ditilang
1. Korban dirugikan Rp14 juta
Tersangka kemudian pamit pergi dari konter handphone tersebut. Ketika pemilik konter mengecek EDC, ia menyadari uang Rp14 juta sudah raib. Mengetahui hal itu, korban menanyakan ke saksi dan memeriksa CCTV tokoh.
"Tersangka sudah kita amankan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah menguras saldo EDC milik korban," jelas dia.
Baca Juga: 2 Warga Palembang Bawa 3 Kilogram Sabu Diupah Rp5 Juta