Oknum Kades di Lahat Ditangkap Saat Isap Sabu di Penginapan
Tersangka terancam 12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat menangkap seorang oknum Kepala Desa atau Kades berinisial JS (45), Minggu (4/6/2021). Ia kedapatan tengah mengisap sabu di sebuah kamar penginapan Jalan Isau-Isau, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan oknum Kades di Lahat. Dari tangannya kita amankan barang bukti sabu sebanyak 1,43 gram bersama alat isap," ungkap Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Bandar Kampung Narkoba Palembang Sembunyi di Bukit Barisan
1. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai
Saat ditangkap, polisi menemukan kaca pirek berisi serbuk kristal putih, satu buah jarum, dan satu lembar kertas timah rokok yang disembunyikan di dalam sepatu. Saat diinterogasi di tempat, tersangka akhirnya mengakui telah memakai narkoba.
"Dari pengakuannya hanya sebagai pemakai. Namun kita masih selidiki lebih lanjut keterangan tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Sumsel Pesta Sabu Bareng Keluarga