Oknum Guru ASN di Lubuk Linggau Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Korban diperkosa di kebun karet oleh pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - HA (38) oknum tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau. Pelaku ditangkap karena memerkosa anak Sekolah Dasar (SD) berinisial B berusia 10 tahun pada 31 Mei 2020 lalu.
"Korban diperkosa oleh tersangka di perkebunan karet. Dirinya juga diancam untuk tidak berteriak karena akan ditinggal di kebun sendirian," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Kenal di Facebook, Pelajar SMP di Musi Rawas Diperkosa Pemuda 29 Tahun
1. Korban diajak membeli kado ulang tahun
Dari hasil penyelidikan diketahui jika tersangka HA dan korban tidak saling kenal. Sebelum kejadian, korban yang tengah berbelanja di warung didatangi oleh tersangka. Pelaku meminta bantuan korban untuk memilih kado yang akan diberikan ke pacarnya.
"Korban diajak membeli kado ulang tahun. Dirinya dijanjikan akan diberi uang jika sudah membeli kado," jelas dia.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di OKI Perkosa 7 Santriwati di Bawah Umur
Baca Juga: Pria di OKI Setahun Perkosa Anak Tiri, Korban Hamil 4 Bulan