TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi

Sang dosen membantah dirinya minta oral oleh korban

Kuasa hukum terlapor A dosen unsri terduga pelaku pelecehan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Oknum Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (FKIP Unsri) berinisial A (34), mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban DR (22), mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. A telah mengakui peristiwa di dalam laboratorium tersebut pernah terjadi.

“Saya mengakui peristiwa ini ada, karena kami telah mendesak klien kami untuk mengatakan sejujur-jujurnya. Kasus ini ada namun tidak sebombastis yang ada di media,” ungkap Kuasa Hukum terlapor, Darmawan, saat mendampingi kliennya di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

1. Kliennya sebut tidak ada pemaksaan terhadap korban

Kuasa hukum terlapor A dosen unsri terduga pelaku pelecehan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Darmawan menjelaskan, kliennya tidak sampai memerkosa korban. Apalagi memaksa korban melakukan oral seks. Menurut Darmawan, kliennya sedang menyelesaikan tugas di laboratorium tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban datang karena mengetahui dirinya sedang berada di sana.

“Jadi terlapor ini bukan kepala jurusan, tetapi kepala laboratorium. Kebetulan klien kami ini masih berstatus dosen biasa. Dirinya mengakui saat kejadian khilaf dan tidak ada pemaksaan,” ungkap Adi.

2. Sang dosen bantah minta korban oral seks

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Darmawan tidak membantah jika kliennya sempat memeluk, mencium bibir, meraba bagian tubuh, dan masturbasi di depan korban.

“Memang khilaf saja, tidak ada oral seks seperti isunya,” ujar dia.

Berita Terkini Lainnya