Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi
Sang dosen membantah dirinya minta oral oleh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Oknum Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (FKIP Unsri) berinisial A (34), mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban DR (22), mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. A telah mengakui peristiwa di dalam laboratorium tersebut pernah terjadi.
“Saya mengakui peristiwa ini ada, karena kami telah mendesak klien kami untuk mengatakan sejujur-jujurnya. Kasus ini ada namun tidak sebombastis yang ada di media,” ungkap Kuasa Hukum terlapor, Darmawan, saat mendampingi kliennya di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
1. Kliennya sebut tidak ada pemaksaan terhadap korban
Darmawan menjelaskan, kliennya tidak sampai memerkosa korban. Apalagi memaksa korban melakukan oral seks. Menurut Darmawan, kliennya sedang menyelesaikan tugas di laboratorium tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban datang karena mengetahui dirinya sedang berada di sana.
“Jadi terlapor ini bukan kepala jurusan, tetapi kepala laboratorium. Kebetulan klien kami ini masih berstatus dosen biasa. Dirinya mengakui saat kejadian khilaf dan tidak ada pemaksaan,” ungkap Adi.