TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lokasi DPO Narkotika Lintas Pulau Terendus, Kejagung Turun Tangan

Kejari Palembang amankan satu anak buah Joko Zulkarnain

Ilustrasi transaksi narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Palembang, IDN Times - Pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kabur, Joko Zulkarnain, mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Joko kabur sebelum proses sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A khusus Sumatra Selatan (Sumsel). 

Kejagung bahkan membentuk tim gabungan bersama Kejari Palembang dan Kejati Sumsel untuk memburu terdakwa.

"Terdakwa sudah terpantau keberadaannya oleh Kejagung. Dalam waktu dekat kita tangkap. Penangkapan juga melibatkan tim Polrestabes Palembang," ungkap Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma kepada IDN Times, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: Terdakwa Kabur Saat Berobat, PN Palembang Setop Proses Hukum

1. Ada dugaan terdakwa lari ke luar pulau

Kasi pidum kejati Sumsel, Agung Ary Kesuma (IDN Times/istimewa)

Agung mengatakan, ada dugaan terdakwa lari ke luar Sumsel). Hal itu terlihat dari jejak yang telah ditelusuri oleh tim gabungan. Joko pun masih diberi kesempatan kepada untuk menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

"Dugaan kita terdakwa melarikan ke luar Sumatra. Namanya melarikan diri, ada kemungkinan-kemungkinan lari sejauh mungkin," ujar Agung.

2. Terdakwa kabur saat jalani perawatan di RS

Terdakwa jaringan narkotika Doni Timur, Joko Zulkarnain kabur (IDN Times/istimewa)

Joko Zulkarnain kabur pada 16 Januari 2021 lalu. Ia mengalami pembengkakan paru-paru hingga dilarikan ke RS Bhayangkara. Menurut Agung, salah satu tangannya terikat borgol sedangkan tangan lainnya menggunakan infus.

Terdakwa juga memakai alat bantu napas karena membutuhkan oksigen. Dari rekaman CCTV, terdakwa keluar dari RS layaknya pengunjung. Bahkan hanya membutuhkan waktu 8 menit baginya untuk menghilang.

Padahal sebelumnya pada pukul 21.35 WIB, dua penjaga dari Kejari Palembang memastikan terdakwa sudah tidur lalu pergi keluar mencari makan. Sekitar 21.43 WIB terdakwa sudah keluar kamar. Sekitar pukul 21.55 WIB, penjaga kembali dan mendapati kamar telah kosong.

"Catatan medisnya terdakwa memang memiliki masalah di bagian paru-paru. Dia kabur melepas semua infus dan oksigen. Lalu menutupi tangan yang terborgol," ujar dia.

3. Kejari amankan satu tersangka baru jaringan narkotika

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim telah menelusuri keberadaan terdakwa, bahkan satu orang asisten rumah tangga (ART) bernama Tri ikut diamankan. Tim menduga dirinya terlibat pelarian, hanya saja saat ditelusuri lebih jauh, tersangka Tri merupakan orang suruhan yang bertugas menyimpan uang terdakwa usai jual beli narkotika.

"Tri diamankan di rumah Joko, di sana ditemukan uang Rp180 juta. Namun tidak ada bukti jika dirinya membantu pelarian DPO. Dia tetap dibawa ke Polrestabes Palembang karena terlibat dalam jaringan narkotika," jelas dia.

Baca Juga: Penjelasan KPU Palembang Soal Doni yang Residivis Bisa Nyaleg DPRD

Berita Terkini Lainnya