Lecehkan Pasien Rumah Sakit, Pria 50 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan
Tersangka diserahkan ke Polrestabes Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang Pria berusia 50 tahun berinisial HY diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, HY kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit swasta di Jalan Betawi Raya, Kelurahan Lebong Gajah, Kota Palembang, berinisial YA (30).
Korban yang tengah dirawat lantaran sakit, mendadak bangun ketika payudaranya diremas oleh tersangka hingga memancing perawat dan security datang.
"Korban berteriak sehingga mengundang pihak rumah sakit untuk mengecek. Saat dilihat barulah diketahui jika tersangka baru saja melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meremas payudaranya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Ada 40 Kandidat di Palembang Bakal Terima Vaksin COVID-19
1. Tersangka mengaku ke rumah sakit karena jenguk orangtua
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kebetulan tengah menjenguk orangtuanya di rumah sakit yang sama. Saat itu tersangka masuk ke kamar nomor 24 tempat korban dan orangtua tersangka dirawat sekitar pukul 08.00 WIB, pagi tadi.
Tersangka pula tidak bisa mengelak ketika korban buka suara dengan kejadian yang menimpanya. Edi mengungkap, tersangka dan korban tidak saling mengenal.
"Korban adalah pasien, sedangkan tersangka pembesuk. Kebetulan tempat tidurnya bersebelahan sehingga tersangka melakukan perbuatannya," ungkap dia.
Baca Juga: BPOM Palembang Klaim Temuan Boraks dan Formalin Relatif Rendah