Laoma L Tobing Sebut Alex Noerdin Minta Rp100 Miliar Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Nama Alex Noerdin kembali disebut dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Laonma L Tobing, menyebut nama mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 itu dalam kesaksiannya kemarin, Selasa (7/9/2021).
Laonma mengungkapkan Alex Noerdin meminta dirinya menganggarkan Rp100 miliar per tahun untuk mewujudkan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
"Saya diperintahkan dia (Alex Noerdin) untuk menganggarkan Rp100 miliar setiap tahun untuk pembangunan Masjid Raya," beber Laoma, saat sidang di PN Palembang.
Baca Juga: Hakim Pertanyakan Proposal Masjid Sriwijaya Dibuat Tidak Sesuai Aturan
1. Alex sampaikan permintaan hibah secara lisan
Menurutnya, Alex Noerdin menyampaikan permintaan penganggaran Rp100 miliar secara lisan saat rapat di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Sumsel, setahun sebelum anggaran APBD pertama cair.
"Seingat saya saat itu banyak pengurus yayasan dan pejabat Pemprov Sumsel yang hadir. Kejadian sekitar tahun 2014," ujar terpidana kasus korupsi dana hibah bansos Sumsel tersebut.
Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa