KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya
KPK pantau penyidikan dan sidang Masjid Raya Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Palembang untuk memantau secara langsung sidang pidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan, usai sidang eksepsi terdakwa Masjid Raya Sriwijaya.
"Kami dari KPK memperkuat penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumsel, dalam hal ini dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang," ungkap Yudhiawan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Masjid Sriwijaya
1. KPK sebut kerugian negara yang besar
Yudhiawan menjelaskan, langkah Pidsus Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus kerugian negara yang cukup besar di Bumi Sriwijaya patut diapresiasi. Pihaknya menawarkan bantuan jika proses penyidikan ditemukan kendala.
"Karena kerugian negaranya cukup besar. Maka dari itu tugas kami berkoordinasi dengan supervisi terkait penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejati Sumsel," jelas dia.
Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games