TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konten Kreator Lina Mukherjee Diperiksa hingga Malam di Polda Sumsel

Polda masih peruksa Lina

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Putu Yudha Prawira (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeriksa tersangka penistaan agama Lina Mukherjee di Gedung Subarkah, Polda Sumatra Selatan. Lina diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 09.51 WIB - 20.00 WIB, Rabu (3/5/2023) malam terkait konten dirinya makan babi sambil membaca bismillah.

"Pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee masih berlangsung, hingga nanti malam," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Putu Yudha Prawira, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel

1. Polisi belum tentukan tahan atau tidak Lina

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Putu Yudha Prawira (IDN Times/Rangga Erfizal)

Putu menyebut, pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap Lina di ruang Subdit V Siber. Dirinya belum dapat memastikan apakah sang influencer akan ditahan atau tidak.

"Kami sampaikan malam ini, saat ini Lina Mukherjee sedang diperiksa. Jadi kami mohon waktu rekan-rekan bersabar," ungkap Putu.

2. Informasi lanjutan akan disampaikan Direskrimsus Polda Sumsel

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Putu Yudha Prawira (IDN Times/Rangga Erfizal)

Putu pun menyebutkan, belum bisa memberikan statement lebih jauh terkait kasus penistaan agama yang terjadi. Menurutnya informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Sumsel, Kamis (3/5/2023) besok.

"Mungkin besok akan dijelaskan lebih lanjut oleh pak Dirkrimsus. Jadi malam ini pemeriksaan masih berjalan," jelas dia.

Baca Juga: Lina Mukherjee Kaget Dipidanakan karena Konten Bismillah Makan Babi

Berita Terkini Lainnya