Konsekuensi Pembebaskan Lahan untuk KEK TAA, Harus Cabut PP nomor 51
Gandeng perusahaan untuk lakukan pembangunan KEK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Persoalan pengembangan dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) sepertinya menjadi pekerjaan turun temurun bagi kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel).
Jauh sebelum dimulai oleh pemerintah belanda, paling tidak publik Sumsel mengetahui proses pengerjaan pengembangan KEK TAA ini sudah dilakukan pada masa Gubernur Ramli Hasan Basri, Rosyihan Arsyad, Syahrial Oesman, hingga Alex Noerdin.
Nah, saat ini giliran era Gubernur Herman Deru yang meneruskan estafet apa yang telah dilakukan para pendahulunya. Hal yang dihadapi Pemprov Sumsel saat ini, adalah sesuai yang tertulis pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2014, bahwa masih ada lahan seluas 2030 hektare (Ha) yang harus di bebaskan dalam kawasan KEK TAA tersebut.
1. Gandeng PT Tri Patria yang miliki lahan seluas 2170 Ha
Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sumsel, Yohanes Hasiholan Toruan mengungkapkan, kalau mengacu pada PP nomor 51 Tahun 2014 tersebut, untuk melakukan pembebasan seluas 2030 ha, pemerintah baru bisa melaksanakan pembebasan lahan seluas 67 Ha.
Yohanes melanjutkan, untuk melakukan pembebasan secara keseluruhan jelas menggunakan biaya yang sangat besar. Atas dasar itulah, maka Pemprov Sumsel saat ini bekerja sama dengan PT Tri Patria, perusahaan yang siap menjadikan lahannya sebagai kawasan KEK. Karena, PT Tri Patria sendiri mempunyai lahan sendiri seluas 2170 hektar, yang tak perlu dilakukan pembebasan lahan.
"PT Tri Patria meminta kepada Gubernur lewat surat, kalau kawasan mereka bisa untuk dijadikan kawasan KEK seluas 2170 hektar. Karena kita susah mewujudkan 2030 hektar, dimana harus membebaskan lahan sedangkan APBD kita baru punya kemampuan 67 hektar. Konsekuensinya PP nomor 51 harus dicabut, diganti dengan PP baru. Artinya, nantinya PT SMS dapat berkolaborasi dengan PT Tri Patria dalam membangun KEK," ungkapnya, saat dibincangi, Kamis (4/7).
Baca Juga: Gubernur Sumsel : Tidak Semua Modernisasi Cocok untuk Indonesia