Kemensos Segera Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di Sumsel
Upaya Kemensos menutup celah LKS ilegal atau bodong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan akreditasi kepada setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) baik yang menampung anak-anak dan lanjut usia.
Walaupun orang tua, dan anak terlantar menjadi pekerjaan rumah bagi Kemensos dan Dinas Sosial di seluruh Indonesia, terlebih untuk membina mereka agar terlindungi dan bantuan tepat sasaran.
"Upaya kita melakukan akreditasi dari Kemensos ini menjadi cara untuk menutup celah LKS ilegal atau bodong," ujar Penyuluh Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Siti Nurhayati, Selasa (5/11).
1. LKS harus terdata di Kemensos dan Dinsos
Siti mengungkapkan, LKS di Sumsel sendiri sudah cukup menjamur, terutama saat menjelang hari raya. Karena, kerap dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan untuk meraih untung dari berbagai bantuan. Dengan bermodalkan nama LKS, mereka kerap meminta donasi, uangnya bahkan tidak jelas lari ke mana. Hal itu yang akhirnya membuat Kemensos melakukan akreditasi.
Dengan adanya akreditasi, LKS akan resmi mendapatkan legalitas. Bahkan pemerintah dapat langsung menyalurkan bantuan untuk membantu LKS tersebut.
"Ada yang takut di akreditasi, alasannya dokumennya belum lengkap. Seharusnya tidak apa, karena Kemensos akan bantu membimbing melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentu itu akan berdampak baik bagi LKS itu sendiri," ungkap Siti.
Baca Juga: Rehap 10 Irigasi, Dinas PSDA Sumsel Anggarkan Rp96 Miliar