TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Sumsel Soroti Sebab dan Dampak Tambang Ilegal Menjamur

Solusi pasca tambang jadi persoalan bersama Forkompinda

Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemberantasan tambang ilegal merupakan program kerjanya saat menjabat.

Menurutnya, tambang ilegal baik batu bara, minyak, dan emas, sangat merugikan negara jika dikelola oleh orang yang tidak kompeten. Belum lagi dampaknya yanag merusak lingkungan hidup.  Baru-baru ini, pihaknya gencar menertibkan sekitar 1.000 tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). 

"Akibat tambang ilegal, dampak lingkungan hidup sangat luar biasa. Banyak kerusakan ditimbulkan oleh aktivitas penambang ilegal," ungkap Toni kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba

1. Pemulihan pasca tambang ilegal jadi masalah bersama

Barang bukti tedmon, pipa dan mesin sedot (IDN Times/Rangga Erfizal)

Toni menjelaskan, aktivitas eksplorasi hasil bumi oleh penambang ilegal akan ditinggalkan begitu saja. Tidak ada aktivitas selanjutnya untuk memulihkan wilayah tambang. Hal itu berdampak pada rusaknya kawasan, sehingga penunjukan tambang yang sah selalu memikirkan dampak pasca eksplorasi.

"Polri tidak bekerja sendiri. Dalam ranah pidana, polisi memproses mereka (tersangka tambang ilegal). Tetapi untuk recovery (pemulihan) lingkungan, kita harap stakeholder terkait turun tangan," jelas dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Bor Ilegal di Musi Banyuasin

2. Banyak warga yang terpaksa bekerja di tambang ilegal

Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penambangan minyak ilegal di Muba sampai saat ini belum sepenuhnya ditutup. Pihaknya berusaha mencari solusi untuk mengatasi tambang ilegal. Selain kerusakan lingkungan dan kerugian negara, tambang ilegal juga mempengaruhi permasalahan sosial masyarakat setempat.

"Para tersangka merupakan bagian masyarakat di sana. Mereka terpaksa bekerja di tambang karena tidak ada pekerjaan. Yang perlu kita pikirkan bagaimana cara memberdayakan mereka, harus ada solusi yang tepat," ujar dia.

Baca Juga: Sumsel Pengin Tambang Rakyat Menjadi Legal Lewat Kemitraan Pemilik IUP

Berita Terkini Lainnya