Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh Pendampingan
Tersangka merupakan pegawai baru SMA Taruan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli menyatakan, tersangka penyiksaan siswa SMA Taruna Indonesia plus semi militer Palembang, Obby Frisman Arkataku (24), sebagai pelaku tunggal terhadap meninggalnya Dlw (14).
Firli menerangkan, bahwa tersangka merupakan pegawai baru yang diperbantukan menjadi pembimbing ospek untuk tahun ajaran 2019/2020.
1. Pola perpeloncoan tak lagi jadi acuan
Firli menyayangkan, masih ada aksi perpeloncoan pada dunia pendidikan. Padahal, seharusnya pola seperti itu sudah tidak lagi menjadi acuan di sekolah.
"Kita menyesali kejadian ini sudah terjadi dan menelan korban, anak kita, cucu kita meninggal akibat kekerasan. kita mengucapkan belasungkawa ke pada pihak keluarga. Hingga saat ini praktik kekerasan dalam penerimaan siswa baru masih terjadi," katanya.
Langkah berikutnya, jelas Firli, selain memeriksa tersangka lebih lanjut, pihak Polresta Palembang juga akan mendampingi keluarga, agar tidak trauma dengan kasus yang sudah terjadi.
"Ini menjadi pukulan bagi keluarga. Kita perlu kerja keras melakukan pendampingan terhadap keluarga korban supaya tidak trauma. Dengan kejadian seperti ini, kita prihatin dan tidak boleh terulang lagi. Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas pendidikan, untuk melakukan kerja sama dalam pendampingan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Korban Siswa SMA Taruna Indonesia Bertambah, Sempat Tak Sadarkan Diri