TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kanwil DJP Sumsel-Babel Klaim Pihaknya Minta Penggelapan Pajak Diusut

Pihak DJP menyebut pihaknya mendukung penuh pemeriksaan

Kakanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah memberikan pernyataan terkait penetapan 3 tersangka korupsi pajak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel-Babel, Romadhaniah, menyebut pengusutan pengemplang pajak yang dilakukan oleh tiga orang pegawai merupakan pemintaan pihaknya.

Pendalaman kasus penggelapan pajak yang terjadi pada 2019, 2020, dan 2021, dilakukan untuk menindak oknum dan perusahaan yang bermain dalam kasus ini.

"Kami berkoordinasi sangat baik dengan Kejati Sumsel, dan sangat mengapresiasi serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. Kami mendukung penuh," ungkap Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel, Romadhaniah, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: 3 Orang Pegawai Pajak Palembang Tersangka Kasus Korupsi

Baca Juga: Kanwil DJP Sumsel Pecat Pegawai Tersangka Pengemplang Pajak

1. Pegawai pajak berhadapan dengan UU peraturan kedisiplinan

Kakanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah memberikan pernyataan terkait penetapan 3 tersangka korupsi pajak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Romadhaniah menjelaskan, pengawasan terus dilakukan di ruang lingkup Kantor Pajak. Pengawasan masif dilakukan dan intensif untuk mencegah praktik tindak korupsi.

"Kita lakukan pengawasan secara preventif. Itu luar biasa menjaga anak-anak kita (pegawai pajak), karena saya sebagai ibu (pimpinan) yang menjagai pegawai meliputi pelaksana atau pejabat, karena semuanya berhadapan dengan UU peraturan kedisiplinan," jelas dia.

2. Reformasi pajak sebagai fokus utama DJP

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya selau berkomitmen untuk menjunjung integritas dan profesionalisme dengan memperbaiki sistem. Terlebih, hal ini menjadi bagian dari reformasi pajak.

"Perbaikan itu melalui program reformasi terkait perbaikan dan pengembangan bidang SDM, organisasi, IT, basis data, proses bisnis, serta penyempurnaan regulasi perpajakan," jelas dia.

Baca Juga: BNNP Sumsel Kembali Amankan 10 Kilogram Sabu di Asrama Haji Palembang 

Berita Terkini Lainnya