Kanwil DJP Sumsel-Babel Klaim Pihaknya Minta Penggelapan Pajak Diusut
Pihak DJP menyebut pihaknya mendukung penuh pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel-Babel, Romadhaniah, menyebut pengusutan pengemplang pajak yang dilakukan oleh tiga orang pegawai merupakan pemintaan pihaknya.
Pendalaman kasus penggelapan pajak yang terjadi pada 2019, 2020, dan 2021, dilakukan untuk menindak oknum dan perusahaan yang bermain dalam kasus ini.
"Kami berkoordinasi sangat baik dengan Kejati Sumsel, dan sangat mengapresiasi serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. Kami mendukung penuh," ungkap Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel, Romadhaniah, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: 3 Orang Pegawai Pajak Palembang Tersangka Kasus Korupsi
Baca Juga: Kanwil DJP Sumsel Pecat Pegawai Tersangka Pengemplang Pajak
1. Pegawai pajak berhadapan dengan UU peraturan kedisiplinan
Romadhaniah menjelaskan, pengawasan terus dilakukan di ruang lingkup Kantor Pajak. Pengawasan masif dilakukan dan intensif untuk mencegah praktik tindak korupsi.
"Kita lakukan pengawasan secara preventif. Itu luar biasa menjaga anak-anak kita (pegawai pajak), karena saya sebagai ibu (pimpinan) yang menjagai pegawai meliputi pelaksana atau pejabat, karena semuanya berhadapan dengan UU peraturan kedisiplinan," jelas dia.
Baca Juga: BNNP Sumsel Kembali Amankan 10 Kilogram Sabu di Asrama Haji Palembang