Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun
Korban diimingi uang Rp100 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pria berumur 61 tahun berinisial YD di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), mengakui sudah mencabuli anak di bawah umur berinisial BG (15). Saat digrebek, YD tertangkap mencabuli korbannya di sebuah klinik milik pelaku yang terletak di jalan Kota Baru Palembang, Sabtu (31/10/2020) lalu.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Polisi langsung menggiring YD ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku diamankan oleh petugas Ranmor dari Polrestabes Palembang yang melakukan patroli. Saat ini pelaku tengah kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, Senin (2/10/2020).
Baca Juga: Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk Kerja
1. Polisi masih periksa pelaku dan selidiki dugaan korban lain
Dari pemeriksaan sementara, diketahui aksi cabul pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Korban diiming-imingi uang Rp100.000 setiap menerima ajakan pelaku. Polisi menduga ada korban lain yang juga dicabuli oleh pelaku.
"Kalau lihat polanya, kami menduga ada korban lain dari aksi cabul yang dilakukan pelaku," tutur dia.
Baca Juga: Dosen Cabul di Palembang Ternyata Dekan Fakultas Sains dan Teknologi