Kader Gerindra Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan dan Ditahan
Penyidik langsung menjemput Sukri Zen di rumahnya semalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kompol Mokhamad Ngajib, mengumumkan status anggota DPRD Palembang Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sukri Zen dijemput penyidik di kediamannya, Rabu (24/8/2022) malam.
"Status sudah tersangka tadi malam, sudah kita tangkap yang bersangkutan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Gerindra Tetap Proses Kader Pemukul Perempuan Walau Akan Berdamai
Baca Juga: Hotman Paris Geram Anggota DPRD Palembang Pukuli Perempuan
1. Libatkan ahli dalam kasus penganiayaan
Ngajib menjelaskan, penahanan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut pemeriksaan dari laporan korban pasca penganiayaan. Pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa bukti untuk menjerat tersangka dalam perkara hukum.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah memeriksa keterangan saksi lalu keterangan ahli lewat pemeriksaan visum et repertum, dan bukti autentik pemeriksaan video CCTV," ujar dia.
Baca Juga: Pengakuan Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan