TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jimly Assidiqie Mangkir Bersaksi di Sidang Masjid Raya Sriwijaya

Jimly Assidiqie belum merespon ketidakhadirannya

Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Naimullah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie, sudah tiga kali dijadwalkan hadir di sidang Masjid Raya Sriwijaya. Namun Jimly tak kunjung datang memenuhi undangan untuk bersaksi tanpa keterangan atau mangkir.

"Untuk hari ini ada tiga saksi yang tidak hadir tanpa keterangan, termasuk Jimly Assidiqie. Para saksi dihadirkan untuk mengungkap perkara Eddy Hermanto Cs," ungkap Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus dari Kejati Sumsel, M Naimullah, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Masjid Sriwijaya, Waka Perencanaan Tepuk Jidat

1. Tetap panggil saksi yang mangkir

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Marisa Safitri)

Jimly merupakan disebut selama sidang sebagai tokoh Sumsel yang pernah membahas rencana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bersama Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Jimly bahkan sempat menghibahkan tanah miliknya di Jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang.

"Dalam waktu dekat para saksi akan kita panggil ulang meski tidak hadir hari ini," ujar dia.

Baca Juga: Akmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang 20 Hari ke Depan

2. Kasus Masjid Sriwijaya akan memanggil banyak saksi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dalam kegiatan Seminar dan Lokakarya Nasional Refleksi Implementasi Fungsi Mediasi di Indonesia di The Sultan Hotel Jakarta Kamis (12/12/2019) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Naim, kehadiran Jimly untuk memberi keterangan sangat dibutuhkan untuk menggali kasus lebih dalam. Kejati Sumsel pun masih berupaya memanggilnya secara langsung atau melalui virtual.

"Kita akan koordinasikan lagi dengan yang bersangkutan. Apa lagi sidang pembuktian perkara ini masih panjang juga," beber dia.

Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Berita Terkini Lainnya