Jimly Assidiqie Mangkir Bersaksi di Sidang Masjid Raya Sriwijaya
Jimly Assidiqie belum merespon ketidakhadirannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie, sudah tiga kali dijadwalkan hadir di sidang Masjid Raya Sriwijaya. Namun Jimly tak kunjung datang memenuhi undangan untuk bersaksi tanpa keterangan atau mangkir.
"Untuk hari ini ada tiga saksi yang tidak hadir tanpa keterangan, termasuk Jimly Assidiqie. Para saksi dihadirkan untuk mengungkap perkara Eddy Hermanto Cs," ungkap Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus dari Kejati Sumsel, M Naimullah, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Masjid Sriwijaya, Waka Perencanaan Tepuk Jidat
1. Tetap panggil saksi yang mangkir
Jimly merupakan disebut selama sidang sebagai tokoh Sumsel yang pernah membahas rencana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bersama Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Jimly bahkan sempat menghibahkan tanah miliknya di Jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang.
"Dalam waktu dekat para saksi akan kita panggil ulang meski tidak hadir hari ini," ujar dia.
Baca Juga: Akmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang 20 Hari ke Depan
Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak