Jimly Asshiddiqie Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya
Pemeriksaan Alex Noerdin diagendakan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). Pemeriksaan terhadap Jimly baru akan diagendakan oleh penyidik pada pekan depan.
"Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman kepada IDN Times, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Tiba di Kejati Sumsel, Kadis Pariwisata Palembang Hanya Tersenyum
1. Agenda pemeriksaan Jimly sebagai saksi
Jimly merupakan mantan Ketua Pembina Pembangunan saat proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang berjalan pada 2015-2018. Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Jimly agar hadir pada Senin (12/4/2021) mendatang.
"Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel," ujar dia.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Alex Noerdin Tak Muncul di Kejati Sumsel