Jimly Asshiddiqie Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya 

Pemeriksaan Alex Noerdin diagendakan pekan depan

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). Pemeriksaan terhadap Jimly baru akan diagendakan oleh penyidik pada pekan depan. 

"Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman kepada IDN Times, Kamis (8/4/2021).

1. Agenda pemeriksaan Jimly sebagai saksi

Jimly Asshiddiqie Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Marisa Safitri)

Jimly merupakan mantan Ketua Pembina Pembangunan saat proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang berjalan pada 2015-2018. Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Jimly agar hadir pada Senin (12/4/2021) mendatang.

"Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel," ujar dia.

Baca Juga: Tiba di Kejati Sumsel, Kadis Pariwisata Palembang Hanya Tersenyum

2. Pemeriksaan Alex Noerdin dijadwal ulang pekan depan

Jimly Asshiddiqie Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kejati Sumsel mengambil alih perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan masjid yang diproyeksi terbesar di Asia dengan luas lahan 20 hektare (ha). Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan Rp130 miliar untuk pembangunan awal masjid, yakni menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Beberapa nama tokoh dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel telah dipanggil. Bahkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Namun dirinya berhalangan hadir dan dijadwalkan pemeriksaan ulang Kamis pekan depan.

"Untuk Alex Noerdin dari penyidik akan dilakukan pemeriksaan Kamis pekan depan," jelas dia.

3. Jimly enggan menjawab soal pemanggilannya

Jimly Asshiddiqie Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat coba dikonfirmasi, Jimly Asshiddiqie tidak menjawab mengenai pemanggilan dirinya oleh Kejati Sumsel. Sejauh ini penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.

Lalu tersangka lainnya adalah Dwi Kridayani yang menjabat Kerja Sama oOperasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya. Keempat tersangka dituduh terlibat dalam proses yang merugikan negara pada tahun 2017 lalu.

"Perkembangan penyidikan masih dalam mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Untuk kerugian negara belum ada perhitungan, Kejati masih menunggu hasil dari BPKP sambil pemeriksaan berjalan," tutup Khaidirman.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Alex Noerdin Tak Muncul di Kejati Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya