Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Palembang Pilih Turun Kelas
Warga Palembang masih pertanyakan pelayanan dan sistemnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang, masih belum banyak diketahui masyarakat luas.
Saat IDN Times menyambangi kantor BPJS Kesehatan kantor cabang Palembang, banyak warga yang terkejut dengan adanya kenaikan tersebut. Kemudian, apakah setelah iuran tersebut naik, pelayanan akan meningkat dan sistem pengurusannya tidak seribet yang biasa terjadi saat ini.
"Belum tahu kalau naik, ini saya baru saja mau mengurus ada salah nama di data BPJS kesehatan anak saya. Kalau bisa jangan lah naik," jelas Fitri (37), Rabu (30/10).
1. Warga tidak mampu berharap ada subsidi dari pemerintah
Fitri mengungkapkan, kenaikan iuran tersebut seharusnya melihat kondisi warga, terlebih yang tidak mampu. Dirinya berharap pemerintah memberi subsidi bagi mereka yang kurang mampu tersebut.
"Kalau bisa subsidi untuk yang tidak mampu. Karena kami bingung mau bayarnya bagaimana, sebab naiknya kan dua kaki lipat," ungkap pemilik jaminan kesehatan kelas 2 tersebut.
Baca Juga: Menkes Terawan Nilai Kenaikan Iuran BPJS Solusi Tutupi Defisit