TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan, Pengurus Masjid Agung Palembang Tak Larang Warga Beribadah

Menyerahkan semua keputusan ke Kemenag dan MUI

Salat Jumat di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Prosesi salat Jumat di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang tetap berjalan seperti biasa, di tengah kondisi wabah virus Corona (Covid-19) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. 

“Belum ada imbauan lebih jauh, di Palembang saya belum mendengar ada yang positif. Kita masih menjalankan ibadah sesuai aturan. Diutamakan saolat di masjid. Kalau perayaan-perayaan, tidak kita lakukan seperti Isra Miraj,” ujar Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi, Jumat (20/3).

1. Pengurus Masjid Agung Palembang menggulung semua ambal dan sajadah untuk meminimalisir sebaran virus

Suasana Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sarnubi mengungkapkan, kapasitas Masjid Agung Palembang kalau terisi penuh bisa menampung sekitar 20.000 jemaah. Sedangkan untuk salat jumat kali ini diperkirakan ada 10.000 jemaah.

Hanya saja, pada pelaksanaan salat Jumat ini, pengurus masjid menggulung semua sajadah yang biasa tersedia, guna meminimalisir sebaran virus tersebut.

“Upaya kita dari awal mencegah adanya virus ini dengan membersihkan lingkungan masjid memakai cairan penyemprot disinfektan. Kita juga menggulung sajadah, masyarakat dianjurkan membawa sajadah dari rumah masing-masing,” ungkap dia.

2. Pengurus Masjid Agung sudah surati Pemkot Palembang untuk minta bantuan cairan disinfektan

Pengurus masjid agung Palembang, Ahmad Sarnubi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sarnubi menjelaskan, pembersihan dengan cairan disinfektan dilakukan dua kali, sesaat dan sesudah masjid melakukan kegiatan ibadah. Bahkan pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk membantu penyediaan cairan disinfektan.

“Kami juga membeli alat sendiri untuk penyemprotan masjid. Kita juga dibantu oleh remaja-remaja masjid untuk melakukan penyemprotan,” jelas dia.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Warga, Pemkot Palembang Bikin Hand Sanitizer Sendiri

3. Pengurus Masjid Agung Palembang tidak akan membatasi masyarakat yang salat

Jamaah yang akan berangkat salat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terlepas dari itu, terang Sarnubi, pengurus masjid tidak akan melarang proses ibadah yang akan dilakukan sebelum ada ketetapan dari pemerintah melalui Kemenag atau MUI. Namun, pengurus masjid lebih banyak mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan kalau tidak ada keperluan tidak berkeliaran.

“Kalau larangan itu tanggung jawab pemerintah. Kalau saya tidak akan melarang orang beribadah, kecuali ada yang bertanggung jawab, Kemenag dan MUI,” terang dia.

Berita Terkini Lainnya